Pelayanan Ruang Konseling (HIV, Kesling, Gizi)

  1. Sudah dilakukan pemeriksaan dan pelayanan di masing masing unit pelayanan
  2. Telah membawa surat permintaan pelayanan konsultasi ( Gizi /Sanitasi/ HIV )

  1. Petugas menyiapkan peralatan untuk pelayanan konsultasi.
  2. Petugas memanggil pasien berdasarkan urutan antrian
  3. Pasien menyerahkan surat permintaan pelayanan konsultasi dari masing- masing unit pelayanan.
  4. Petugas melakukan konseling
  5. Petugas mencatat hasil konseling di dalam dokumen rekam medis

tergantung kasus yang di tangani

Tidak dipungut biaya

Konseling gizi, sanitasi, HIV

  Masyarakat pengguna layanan di UPTD Puskesmas Wedarijaksa II dalam memberikan pengaduan, saran maupun masukan melalui ;

a. Email : puskesmaswedarijaksa2@yahoo.co..id

b. Telephone ( 0295) 4101977.

c. Whatsapp   089521403989

d Kotak saran

e. Media sosial Puskesmas ( IG , Facebook )

f. Tatap muka langsung / lisan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Konseling (HIV, Kesling, Gizi)"