Legalisir Laporan Hasil Belajar

No. SK: 36 TAHUN 2024

  1. Pemohon adalah pemilik Rapor/Laporan Hasil Belajar
  2. Mengisi dan Menandangani Formulir permohonan
  3. Menunjukan Rapor Asli yang akan disahkan
  4. Menyerahkan Foto Copy Rapor yang akan disahkan maksimum 10 rangkap

  1. Pemohon mengisi formulir permohonan pengesahan rapor/Laporan HAsil Belajar dan menyerahkan kelengkapan persyaratan yang ditetapkan kepada petugas
  2. Petugas menerima data pemohon tersebut dan memberi bukti tanda terima penyerahan dokumen kepada pemohon
  3. Petugas melakukan verifikasi kelengkapan persyaratan yang telah ditetapkan dan validasi fotocopi rapor yang akan disahkan sesuai dengan dokukmen asli rapor
  4. Apabila hasil verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan lengkap dan telah sesuai dengan dokumen aslinya, petugas membubuhkan paraf persetjuan diatas fotocopy rapor dan menyampaiaknnya kepada Kepala Madrasah atau pejabat yang berwenang lainnya untuk membubuhkan tanda tangan pengesahan.
  5. pejabat yang berwenag membubuhkan tanda tangan pada foto copy rapor/Laporan Hasil Belajar sebagai tanda pengesahan fotocopy rapor sesuai aslinya.
  6. petugas menyerahkan dokumen fotocopy rapor yang telah ditanda tangani oleh pejabat yang berwenag kepada pemohon yang dilengkapi dengan penyerahan kembali bukti tanda terima dokumen.

Permohonan Legalisir laporan Hasil Belajar (Rapor) diproses oleh petugas/operator maksimum lima hari kerja setelah persyaratan lengkap

Tidak dipungut biaya

Legalisasi Laporan Hasil Belajar

No.HP/WA        : 081362645656 (Kepala Urs. Tata Usaha )

No.HP/WA        : 085277232566 (Kepala Madrasah)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Legalisir Laporan Hasil Belajar"