Pelayanan Ruang DOTS

  1. Membawa KTP/KK
  2. 2. Didampingi 1 (satu) orang keluarga untuk menjadi PMO (Pengawas Menelan Obat)
  3. 3. Membawa Form TBC 02 (Kartu Identitas Pasien TBC) untuk pasien lama
  4. 4. Membawa Form TBC 05 (Formulir Permohonan Pemeriksaan Bakteriologis) yang sudah ada hasil pemeriksaanya dan Form TBC 09 (Formulir Rujukan/ Pindah Pasien TBC) untuk Pasien pindah pengobatan TBC

  1. Pasien dan PMO datang mendaftarkan diri di loket pendaftaran puskesmas.
  2. Petugas pendaftaran meminta pasien untuk cuci tangan dan memakai masker
  3. Petugas pendaftaran menanyakan tujuan berobat
  4. Petugas pendaftaran mengarahkan pasien untuk menunggu di ruang DOTS dan mengarahkan PMO atau petugas TBC (jika tidak ada PMO), mengambil nomer antrian dan menunggu dipanggil oleh petugas pendaftaran
  5. Petugas pendaftaranmencatat identitas pasien : nama, tanggal lahir,jenis kelamin, alamat lengkap, dan pekerjaanpasien, kemudian mencari dan mengisi Rekam medis pasien.
  6. Petugas pendaftaran mengarahkan PMO untuk menunggu di ruang DOTS.
  7. Petugas TBC memanggil pasien sesuai antrian di ruang DOTS.
  8. Petugas TBC memvalidasi ulang data pasien yang ada di rekam medis, jika pasien tersebut:
  9. A. Pasien TBC baru: Petugas TBC memberikan edukasi terkait penyakit TBC (Pengertian, penyebab, tanda dan gejala, pencegahan) kepada pasien dan PMO.
  10. Petugas TBC menjelaskan terkait pengobatan TBC yang akan diberikan kepada pasien (lama pengobatan TBC, efek samping minum obat TBC dan konsekuensi bila tidak minum obat secara teratur atau putus berobat) kepada pasien dan PMO
  11. Petugas TBC memberikan formulir informed consent persetujuan pengobatan TBC, persetujuan konseling dan tes HIV kepada pasien, yang diketahui dan disetujui oleh pasien dan PMO.
  12. Petugas TBC melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital, pengukuran berat badan dan tinggi badan pasien.
  13. Petugas TBC mengisi data pasien TBC di Buku register pasien TBC di form TBC 03.
  14. Petugas TBC berkolaborasi dengan petugas laboratorium untuk melakukan pemeriksaan gula darah dan HIV di ruang DOTS.
  15. Petugas TBC melakukan konsultasi hasil pemeriksaan gula darah dan HIV serta pemberian terapi OAT kepada dokter jaga di ruang pemeriksaan umum.
  16. Petugas TBC mengambil OAT di ruang farmasi sesuai dengan dengan jenis paduan OAT berdasarkan klasifikasi riwayat pengobatan pasien, tahap pengobatan dan jumlah dosis yang diberikan yang disesuaikan dengan berat badan pasien
  17. Petugas TBC mengisi kartu identitas pasien di form TBC 02, yang berisi tanggal pemberian obat, tahap pengobatan, paduan OAT yang diberikan dan tanggal harus kembali mengambil obat selanjutnya.
  18. Petugas TBC mengisi kartu pengobatan pasien TBC di form TBC 01, yang berisi identitas pasien dan PMO, paduan OAT dan jumlah dosis yang diberikan, fase pengobatan dan riwayat pemberian OAT.
  19. Petugas TBC memberikan edukasi kepada pasien dan PMO terkait dosis minum OAT dan waktu yang dianjurkan.
  20. Petugas TBC memberikan edukasi kepada pasien dan PMO terkait dosis minum OAT dan waktu yang dianjurkan.
  21. Petugas TBC menyampaikan kepada pasien dan PMO jadwal pengambilan OAT selanjutnya dan mengonfirmasi jadwal tersebut H-1 dengan petugas TBC melalui telfon.
  22. Petugas TBC mendokumentasikan tindakan dan terapi pengobatan dengan SOAP di rekam medis.
  23. Petugas TBC menginput data pengobatan pasien di SITB
  24. B. Pasien TBC lama: TBC mencocokkan kembali jadwal pengambilan OAT di form TBC 01 dan TBC 02 untuk memastikan pasien tidak telat mengambil dan meminum OAT.
  25. Petugas TBC melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital dan pengukuran berat badan pasien.
  26. Petugas TBC mengambilkan OAT pasien sesuai nama di ruang farmasi.
  27. Petugas TBC memberikan OAT sesuai jenis paduan, tahap pengobatan dan dosis sesuai berat badan pasien.
  28. Petugas TBC mencatat tanggal pemberian, tahap pengobatan, jumlah OAT yang diberikan dan jadwal kembali mengambil OAT selanjutnya di form TBC 02, untuk kemudian diberikan kepada PMO dan atau pasien
  29. Petugas TBC mencatat tanggal pengambilan OAT dan tanggal kunjungan selanjutnya di kartu pengobatan pasien TBC (form TBC 01).
  30. Petugas TBC memberikan edukasi kepada PMO untuk memotivasi dan mengawasi pasien minum OAT sesuai dosis yang diberikan secara teratur dan mengingatkan pasien untuk datang mengambil OAT pada waktu yang sudah ditentukan di form TBC 02.
  31. Petugas TBC mendokumentasikan tindakan dan terapi pengobatan dengan SOAP di rekam medis.
  32. Petugas TBC menginput data pengobatan pasien di SITB

Jangka waktu pelayanan:

- Pasien TBC baru: 25 Menit

- Pasien TBC lama: 10 Menit

1. Bagi pasien peserta BPJS/JKN Puskesmas Wedarijaksa II gratis

2.Bagi pasien non peserta BPJS/JKN Puskesmas Wedarijaksa II ditarik biaya pendaftaran saat kunjungan pertama pasien sedangkan untuk kunjungan selanjutnya gratis. Bagi pasien yang memerlukan pemeriksaan penunjang lain atau obat lain selain program yang dibutuhkan dikenakan tarif sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Formulir TBC baku (TBC 01 - TBC 16)

1.      Pengaduan secara langsung

2.      Pengaduan melalui kotak saran

4.      Pengaduan melalui media sosial instagram @puskesmas_wedarijaksa_2

5.  Pengaduan melalui e-mail  puskesmaswedarijaksa2@yahoo.co.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang DOTS"