Surat Keterangan Kerusakan Ijazah

No. SK: 36 TAHUN 2024

  1. pemohon adalah pemilik ijazah/STTB yang rusak tidak dapat dibaca sebagian atau seluruhnya atau yang diberikan kuasa oleh pemilik ijazah/STTB tersebut (FM-SKP-04)
  2. Mengisi dan menyampaikan formulir permohonan (FM-SKP-03)
  3. Menandatangani dan menyampaikan Surat pernyataan Pertanggungjawaban mUtlak (FM-SKP-07)
  4. Menyampaikan fotocopy ijazah/STTB yang rusak tidak dapat dibaca sebagian atau seluruhnya.
  5. menunjukkan Ijazah./STTB asli yang rusak tidak dapat dibaca sebagian atau seluruhnya.

  1. Pemohon mengisi fornulir pemohonan dan menyerahkan kelengkapan persyaratan kepada petugas PTSP.
  2. Petugas mnerima data permohonan tersebut dan memberi bukti tanda terima penyerahan dokumen kepada pemohon.
  3. Petugas melakukan verifikasi kelengkapan pesyaratan yangtelah ditetapkan sesuai dengan data-data yang valid.
  4. Apabila hasil verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan lengkap dan didukung oleh data yang valid, petugas menyiapkan konsep surat keterangan kerusakan ijazah/STTB dan meneruskannya kepada Kepala Urs. Tata Usaha untuk dicek kebenaran format dan membubuhkan paraf.
  5. kepala madrasah menerbitkan Surat Ketrangan Kerusakan Ijazah/STTB (FM-SKP-11)
  6. Petugas menyerahkan Surat keterangan kerusakn ijazah?STTB yang telah ditanda tangani Kepala Madrasah dan diketahui oleh Kepala Kantor Kemenag Kab.Pidie setelah digandakan 2 (dua) rangkap untuk diarsipkan 1 (satu) rangkap oleh madrasah dan 1 (satu) rangkap oleh Kankemenag yang aslinya diserahkan kepada pemohon.

Permohonan Surat Keterangan Kerusakan Ijazah/STTB/SKP Ijazah diproses petugas/ioperator maksimum 5 (lima) hari kerja setelah persyaratan lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Kerusakan Ijazah

No. HP/WA        :     081362645656     (Kepala Urs. Tata usaha)

No.HP/WA          :     085277232566    (Kepala Madrasah)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Kerusakan Ijazah"