Wisuda

  1. 1. Mahasiswa telah menyelesaikan pendidikan yang telah ditetapkan dalam Rapat Yudisium
  2. 2. Membawa bukti pelunasan Biaya Pendidikan UKT
  3. 3. Membawa bukti Pembayaran seluruh Biaya Biaya selama masa perkuliahan
  4. 4. Tanda Terima penyerahan KTI ke Perpustakaan

  1. 1. Jurusan dan Direktorat melaksanakan Yudisium 2. Direktorat mengeluarkan Surat Keterangan Lulus, Ijasah dan Transkrip Nilai 3. Direktorat membentuk Kepanitiaan Wisuda 4. Panitia Melaksanakan kegiatan Wisuda

30 hari setelah yudisium

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Lulus, Transkrip Nilai, Ijazah, Naskah Sumpah Tenaga Kesehatan dan Buku Wisuda

Jika pengguna pelayanan memiliki keluhan terhadap pelayanan maupun saran dan masukan dapat menghubungi WHATSAPP DUMAS : 0852 9999 7717

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Wisuda"