Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)

  1. Terdaftar sebagai mahasiswa Poltekkes Kemenkes Kendari (dibuktikan dengan SK Mahasiswa)
  2. Membawa Foto copy KTP 1 lembar
  3. Membawa Foto berwarna (Soft Copy)

  1. 1. Peserta mengisi formulir pendaftaran online/offline; 2. Mahasiswa mengajukan atas nama pribadi (tidak dapat diwakilkan) 3. Peserta baru akan difasilitasi dan dikoordinir oleh bagian kemahasiswaan 4. Mahasiswa lama akan mencetak kartu melalui bagian kemahasiswaan

4 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)

Jika pengguna pelayanan memiliki keluhan terhadap pelayanan maupun saran dan masukan dapat menghubungi WHATSAPP DUMAS : 0852 9999 7717

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)"