Uji Kompetensi

  1. 1. Mahasiswa aktif
  2. 2. Jumlah SKS yang diluluskan minimal 108 SKS
  3. 3. IPK minimal 2,1
  4. 4. Semester tempuh minimal semester 6

  1. 1. Sosialisasi dan Informasi tentang persyaratan, jadwal, dan prosedur pendaftaran kepada calon peserta 2. Admin PDPT melakukan sinkronisasi data PDPT dengan data calon peserta 3. Layanan dilakukan pada situs kemdikbud penyelenggara ujian Kompetensi nasional 4. Admin memasukkan data kuota jumlah pendaftar 5. Lakukan Pendaftaran : input NIM, bila eligible lanjut proses penginputan data terdiri: alamat peserta sesuai KTP, No. Telp, alamat email, jenis ujian, ujian ke berapa ( first taker atau retaker) dan Lokasi Ujian, simpan Data 6. Upload surat Keterangan penutupan pendaftaran yang ditandatangani ketua Prodi 7. Terbit invoice tagihan pembayaran UKOM secara kolektif 8. Penerbitan daftar peserta dan fasilitas Cetak Kartu Ujian

30 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan Peserta Uji Kompetensi

1.  Pengajuan saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada dengan alamat Jl. Jend. A.H Nasution No.G14 Anduonohu, Kota Kendari, 93232

2.  Menyampaiakn pengaduan, saran dan masukkan melalui  via :

a.  HP : 0852-9999- 7717

b. Email : kontak@poltekkeskendari.ac.id

3.Menyampaikan pengaduan saran dan masukan melalui kritik dan saran yang tersedia disemua Gedung yang terdapat dilingkungan Poltekkes Kemenkes Kendari
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Uji Kompetensi"