Cuti Kuliah

  1. Membuat dokumen usulan Cuti Kuliah Usulan dikirimkan kepada Sub Bagian Administrasi Akademik melalui aplikasi Srikandi
  2. 1. Membuat dokumen usulan Cuti Kuliah 2. Usulan dikirimkan kepada Sub Bagian Administrasi Akademik melalui aplikasi Srikandi

  1. 1. Kepala Sub Bagian Administrasi Akademik menerima disposisi naskah dinas dari Direktur Poltekkes Kemenkes Kendari 2. Kasubbag ADAK mendisposisikan naskah dinas kepada Staf Akademik 3. Staf Akademik mengusulkan Naskah Dinas Keputusan Direktur tentang Mahasiswa Cuti melalui aplikasi Srikandi 4. Naskah dinas diverifikasi dan disetujui melalui aplikasi Srikandi 5. File Keputusan Direktur tentang Mahasiswa Cuti dikirimkan kepada Ketua Jurusan melalui aplikasi Srikandi

8 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

SK Cuti Kuliah

  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada: Direktur Poltekkes Kemenkes Kendari, Cq. Tim Dumas Poltekkes Kemenkes Kendari Jl. Jend. A.H. Nasution, No. G 14, Anduonohu, Kendari
  2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via:

WhatsApp   : 0852 9999 7717

Email                   : kontak@poltekkeskendari.ac.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Cuti Kuliah"