Pelayanan Penerbitan Sertifikat Bebas Karantina/Certificate Of Pratique

No. SK: PR.01.06/C.X.14/945/2024

  1. Surat pemberitahuan kedatangan kapal dari luar negeri/dalam negeri wilayah terjangkit
  2. Permohonan online penerbitan COP melalui website www.sinkarkes.kemkes.go.id
  3. Bukti pembayaran PNBP
  4. Dokumen kesehatan kapal (SSCEC/SSCC, SP3K, buku kesehatan kapal, MDH)
  5. Dokumen kapal lainnya (voyage memo, crew list, passenger list, vaccination list, ICV, general nil list, ship particular, port clearance, narcoticlist, medicine list, provision store list, bondedstore list)

  1. Petugas menerima surat pemberitahuan kedatangan kapal dari luar negeri/dalam negeri wilayah terjangkit
  2. Petugas menerima permohonan COP secara online oleh agen pelayaran dan pembayaran billing PNBP melalui website www.sinkarkes.kemkes.go.id
  3. Petugas menyiapkan alat, bahan, dan dokumen petugas
  4. Melaksanakan pemeriksaan pelanggaran karantina, kelengkapan dokumen kesehatan kapal, pemeriksaan sanitasi/pangan/SAB/Limbah/Vektor kapal, serta pemeriksaan kesehatan awak kapal dan penumpang, dengan menggunakan APD
  5. Menganalisa hasil pemeriksaan
  6. Menerbitkan COP
  7. Mengizinkan nahkoda kapal untuk menurunkan atau mematikan isyarat karantina
  8. Menyerahkan dokumen COP yang telah ditandatangani dan distempel, kepada agen pelayaran
  9. Menginput laporan hasil pemeriksaan ke dalam website www.sinkarkes.kemkes.go.id
  10. Mencatat penerbitan dokumen COP pada file registrasi COP

50 Menit

Jasa Pelayanan Kekarantinaan Kesehatan Pemeriksaan Kesehatan Kapal dalam Karantina Dalam Rangka Penerbitan CoP sesuai PP 64 Tahun 2019 sebagai berikut :

1.Kapal 7 sampai dengan 100 GT Per Pemeriksaan Per Kapal 50.000

2.Kapal > 100 GT sampai dengan 200 GT Per Pemeriksaan Per Kapal 60.000

3.Kapal > 200 sampai dengan 350 GT Per Pemeriksaan Per Kapal 70.000

4.Kapal > 350 sampai dengan 1.000 GT Per Pemeriksaan Per Kapal 85.000

5.Kapal > 1.000 GT sampai dengan 2.000 GT Per Pemeriksaan Per Kapal 120.000

6.Kapal > 2.000 GT sampai dengan 3.500 GT Per Pemeriksaan Per Kapal 150.000

7.Kapal > 3.500 GT sampai dengan 7.000 GT Per Pemeriksaan Per Kapal 175.000

8.Kapal > 7.000 GT sampai dengan 10.000 GT Per Pemeriksaan Per Kapal 200.000

9.Kapal > 10.000 GT sampai dengan 15.000 GT Per Pemeriksaan Per Kapal 250.000

10.Kapal > 15.000 GT sampai dengan 20.000 GT Per Pemeriksaan Per Kapal 275.000

11.Kapal > 20.000 GT Per Pemeriksaan Per Kapal 300.000


Sertifikat COP (Certificate of Pratique)

Link Pengaduan : https://bit.ly/m/MANGADU

Website              : www.bkkmanado.com

Email                   : kkpmanado@gmail.com

Instagram           : @bkk_manado

Telp                     : 0431-811104

Atau melalui link pengaduan nasional di www.lapor.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Sertifikat Bebas Karantina/Certificate Of Pratique"