Layanan Hukum Gratis

  1. Membawa kartu identitas diri berupa KTP atau SIM
  2. Membawa dokumen keperluan yang dibutuhkan

1. Penyelesaian Pelayanan Hukum Korporasi gratis biasanya menghabiskan waktu selama 7 hari kerja

2. Penyelesaian Pelayanan Hukum Lisan gratis biasanya menghabiskan waktu selama 1 x 24 jam

3. Penyelesaian Pelayanan Hukum Tertulis gratis biasanya menghabiskan waktu selama 7 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Hukum Gratis

Jika terjadi kecurangan anda dapat melaporkan pada 0895356373000

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Layanan Hukum Gratis Kejaksaan Negeri Pacitan

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Hukum Gratis"