5
sampai 10 menit (
kasus )
Pasien Umum : Rp. 15.000,00
Bagi pasien pemegang jaminan kesehatan (gratis ),1. Konsultasi Dokter 2. Pemeriksaan Medis 3. Surat Rujukan 4. Surat Keterangan kesehatan 5. Surat keterangan buta warna
a) Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati
b) Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukanm langsung via :
a. Telepon : 02954101977
b. Whatsapp : 089521403989
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store