Pelayanan Penerbitan International Certificate Of Vaccination (ICV)

No. SK: PR.01.06/C.X.14/945/2024

  1. Fotocopy Paspor lengkap dengan 2 atau 3 Suku Kata Nama
  2. Fotocopy kartu identitas (KTP)
  3. Fotocopy kartu keluarga (KK) bagi yang berusia dibawah 17 tahun

  1. Petugas melengkapi data pemohon sesuai dengan kelengkapan berkas pada bagian penerbitan icv website www.sinkarkes.kemkes.go.id
  2. Petugas melengkapi data pejabat yang akan mengesahkan ICV serta data vaksin yang digunakan melalui website www.sinkarkes.kemkes.go.id
  3. Petugas mencetak buku ICV
  4. Petugas meminta pejabat yang berwenang untuk menandatangani pada buku ICV
  5. Petugas mengesahkan buku ICV
  6. Petugas meminta pemohon untuk menandatangani buku ICV
  7. Melakukan serah terima buku ICV kepada pemohon setelah sebelumnya pemohon telah melakukan transaksi pembayaran PNBP buku ICV
  8. Petugas melakukan pencatatan dan pelaporan

Dilakukan selama 5 - 10 Menit

Rp. 25,000

Buku ICV (International Certificate of Vaccinations)

Link Pengaduan : https://bit.ly/m/MANGADU

Website              : www.bkkmanado.com

Email                   : kkpmanado@gmail.com

Instagram           : @bkk_manado

Telp                     : 0431-811104

Atau melalui link pengaduan nasional di www.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan International Certificate Of Vaccination (ICV)"