Pelayanan Dokter Spesialis

  • Pasien BPJS/JKN/KIS
    1. Rujukan dari Faskes 1
  • Pasien Umum
    1. KTP

  1. 1. Pastikan membawa identitas dan rujukan (bagi pasien BPJS/JKN/KIS) 2. Lakukan booking online melalui website pendaftaran Online RSUP Surakarta 3. Datang sesuai jam cek in 4. Lakukan Check in di APM 5. Finger Print utk pasien BPJS/JKN/KIS 6. Menuju Poli/Klinik sesuai tujuan

Waktu yang dibutuhkan dari pasien mendaftar/check in hingga bertemu dengan dokter

Dokter dan Pendaftaran

Pemeriksaan Dokter Spesialis


WA 087735888811

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Dokter Spesialis"