Pelayanan Rawat Jalan

No. SK: 445/563/ 2024

  1. Kartu identitas /KTP, Kartu BPJS, Surat rujukan

  1. 1. Pengambilan nomor antrean oleh pasien/keluarga 2. Melakukan pendaftaran di loket pendaftaran 3. Menunggu pemanggilan sesuai dengan poli yang dituju 4. Dilakukan pemeriksaan oleh dokter dan pemeriksaan penunjang ( lab atau rontgen) 5. Pemberian terapi atau resep obat Pengambilan obat di depo farmasi Penyelesaian administrasi /pembayaran di kasir 6. Pasien pulang/dirawat

60 Menit

Perda Kabupaten Pati no 1 Tahun 2024

Pelayanan rawat jalan di klinik THT, klinik Syaraf, klinik Bedah, klinik Penyakit Dalam, klinik Mata, klinik Anak, Klinik Obsgyn, klinik gigi, klinik VCT,Fisioterapi.

nomor whatsapp : 081393127412

instagram : rsudkayenpati

facebook : rsudkayenpati

email : rsudkayenpati@ymail.com

Petugas pelayanan pengaduan di UPT Rumah Sakit Umum Daerah Kayen

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Jalan"