Layanan Usulan Kartu Istri/ Kartu Suami

No. SK: 800/1037

  1. Fotocopy SK CPNS dilegalisir dan Fotocopy SK PNS dilegalisir;
  2. Isian blangko Laporan Perkawinan Pertama/Janda/Duda dan isian blangko daftar susunan keluarga (softfile terlampir);
  3. Fotocopy Akta Nikah dilegalisir KUA/ Kepala Desa setempat;
  4. Fotocopy Akta Cerai bagi pemohon Janda dan Duda;
  5. Surat Pengantar dari Kepala Perangkat Daerah dan dilampiri daftar nominatif apabila usulan lebih dari 1 (satu) orang;
  6. Pas photo istri (bila yang mengajukan PNS laki-laki) dan pas photo suami (bila yang mengajukan PNS Perempuan) hitam putih ukuran 3x4 cm menghadap ke depan (tidak selfie);
  7. Persyaratan sebagaimana huruf a, b, c, d dikirim dalam bentuk scan PDF ke alamat email kariskarsu.kabpati@gmail.com, sedangkan untuk persyaratan huruf e dan f dikirim dalam bentuk hardcopy ke BKPP Kab. Pati.

  1. PNS mengajukan melalui Perangkat Daerahnya masing-masing;
  2. Kepala Perangkat Daerah mengusulkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pati secara paperless dalam bentuk file pdf ke alamat email tujuan masing-masing sesuai kebutuhan usulan;
  3. Pengajuan Karis/Karsu dan Karpeg, Pengantar dan lampiran daftar nominatif usulan serta pas photo dikirim dalam bentuk hardcopy ke BKPSDM Kab. Pati;
  4. Pengajuan Karis/Karsu, Karpeg yang hilang/ralat atau PNS yang diangkat dari Sekretaris Desa maka mengajukan permohonan seperti syarat tersebut diatas dan ditambahkan Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian. Berkas permohonan dikirim dalam bentuk hardcopy ke BKPSDM Kab. Pati;

Jika sudah memenuhi semua persyaratan, maka akan segera selesai.

Tidak dipungut biaya

Kartu Istri/ Kartu Suami

Alamat: Jl. Kolonel Sugiyono No.8, Winong, Kec. Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah 59112

Email: bkpsdm@patikab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Usulan Kartu Istri/ Kartu Suami"