Magang/ Penelitian

No. SK: 060/02.3

  • Magang
    1. Surat izin magang dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pati
  • Penelitian
    1. Surat permohonan penelitian dari Universitas
    2. Surat izin penelitian dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Pati

  • Magang/ Penelitian
    1. Pemohon magang/ penelitian memasukkan surat izin
    2. Surat izin disposisi ke Subbagian Umum dan kepegawaian
    3. Penempatan mahasiswa magang sesuai disposisi/ pelaksanaan penelitian di sekretariat/ bidang

  1. Pemohon magang/ penelitian memasukkan surat izin (1 hari)
  2. Surat izin disposisi ke Subbagian Umum dan kepegawaian (3 hari)
  3. Penempatan mahasiswa magang sesuai disposisi/ pelaksanaan penelitian di sekretariat/ bidang (1 hari s.d 3 bulan)

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Magang/ Penelitian

  1. Telepon (0295) 386605
  2. Kunjungan Langsung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Magang/ Penelitian"