Standar Pelayanan Rawat Jalan

  1. KTP/KK/Kartu Jaminan Kesehatan
  2. Rujukan dari Puskesmas / Dokter Keluarga/ Rumah sakit lain

  1. Pasien / Keluarga pasien mendaftar melalui online maupun offline di Pendaftaran Rawat Jalan
  2. 2. Pasien melakukan finger print (khusus pasien BPJS)

120 Menit

1.  Biaya Umum: Peraturan Bupati Pati No. 49 tahun 2019 tentang P e r u b a h a n  a t a s

MOU

6 Produk Pelayanan 1. Klinik Penyakit Dalam 2. Klinik Bedah Umum 3. Klinik Bedah Onkologi 4. Klinik Bedah Digestive 5. Klinik Bedah Orthopaedi 6. Klinik Bedah Urologi 7. Klinik Bedah Anak 8. Klinik Anak 9. Klinik Tumbuh Kembang 10. Klinik Kandungan 11. Klinik PKBRS 12. Klinik Fetomaternal 13. Klinik THT- KL 14. Klinik Mata 15. Klinik Saraf 16. Klinik Paru 17. Klinik DOTS 18. Klinik COVID-19 19. Klinik TB -RO 20. Klinik Kesehatan Jiwa 21. Klinik VCT 22. Klinik Gigi 23. Klinik Gigi Anak 24. Klinik Gigi Konservatif 25. Klinik Gizi 26. Klinik Geriatri 27. Klinik Akupuntur 28. Klinik Kulit dan Kelamin 29. Klinik Kosmetik Medik , Klinik Jantung, Klinik Nyeri

hukmasrsudsoewondopati@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Rawat Jalan "