Pelayanan Pencatatan Pengangkatan, Pengakuan, dan Pengesahan Anak

No. SK: 800/54/Disdukcapil/2023

  1. Salinan Penetapan Pengadilan
  2. Kutipan Akta Kelahiran Anak
  3. Kartu Keluarga orang tua angkat
  4. KTP-el atau
  5. Dokumen Perjalanan bagi orang tua angkat orang asing
  6. Surat pernyataan pengakuan anak daari ayah biologis yang disetujui oleh ibu kandung atau penetapan pengadilan mengenai pengakuan anak jika ibu kandung Orang Asing
  7. Surat Keterangan telah terjadinya perkawinan pemuka agama atau penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

waktu penyelesaian maksimal 1- 7 Harikerja

Tidak dipungut biaya

Dokumen Pencatatan Pengangkatan, Pengakuan, dan Pengesahan Anak

1. Website : disdukcapil.cianjurkab.go.id

2. Instagram : @disdukcapilcianjur

3. Email : disdukcapil@cianjurkab.go.id

4. Whatsapp : 082317006403

5. Hot Line : 0263 - 286100

6. Loket Pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pencatatan Pengangkatan, Pengakuan, dan Pengesahan Anak"