Pelayanan Pencatatan Perubahan Nama

No. SK: 800/54/Disdukcapil/2023

  1. Salinan Penetapan Pengadilan Negeri
  2. Kutipan Akta Pencatatan Sipil
  3. Kartu Keluarga
  4. KTP-el
  5. Dokumen Perjalanan Bagi Orang Asing

Waktu Penyelesaian maksimal1 - 7 Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

DOKUMEN PERUBAHAN NAMA

1. Website : disdukcapil.cianjurkab.go.id

2. Instagram : @disdukcapilcianjur

3. Email : disdukcapil@cianjurkab.go.id

4. Whatsapp : 082317006403

5. Hot Line : 0263 - 286100

6. Loket Pengaduan



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pencatatan Perubahan Nama"