No. SK: 23 TAHUN 2024
Surat Masuk 1. Pengguna Layanan menuju front Office 2. Pengguna Layanan menyampaikan surat ke petugas surat menyurat 3. Petugas surat menyurat menerima surat yang ditujukan kepada Kepala Madrasah. 4. Petugas surat menyurat melakukan pencatatan surat masuk ke dalam agenda surat. 5. Surat yang sudah diagendakan dinaikkan secara berjenjang ke Kepala Urusan Tata Usaha, Wakil Kepala, dan Kepala Madrasah (sesuai maksud surat) dan Pimpinan memberikan disposisi kemudian diserahkan kembali ke Petugas 6. Petugas mencatat isi disposisi dan memberi kode surat sesuai tujuan disposisi. 7. Petugas mendistribusikan surat ke bagian yang terkait Surat Keluar
Surat Keluar 1. Pengguna layanan membuat konsep surat 2. Pihak yang bertanggung jawab memberikan persetujuan atas konsep tersebut. 3. Petugas surat menyurat melakukan pengetikan 4. Petugas mencetak surat sebanyak 2 rangkap. 5. Kepala Madrasah menandatangani surat] 6. Petugas memberikan nomor surat, cap, dan mencatat di buku agenda surat 7. Petugas melakukan pengarsipan surat. 8. Petugas mengirimkan surat |
Tidak dipungut biaya
1. Jasa administrasi agendaris serta distribusi surat masuk dan layanan surat keluar
1. Aduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara langsung kepada petugas.
2. Aduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui website http://mtsn2acehselatan.sch.id/ di menu Layanan Madrasah – Pengaduan
Aduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui WA Pelayanan informasi dan Pengaduan Masyarakat nomor; 082278228711Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store