Pemenuhan kebutuhan alat dan obat kontrasepsi di fasilitas kesehatan kabupaten/kota provinsi jawa barat

  1. Kepala OPDKB Kabupaten/Kota menyampaikan surat permohonan pengiriman kebutuhan ALOKON ke Pimpinan Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat
  2. Kepala Perwakilan mendisposisi/menugaskan kepada Sekretaris membawahi Tim Kerja Tata Kelola dan Distribusi Alat dan Obat Kontrasepsi untuk menelaah kebutuhan ALOKON di daerah dengan ketersediaan stok ALOKON di Gudang provinsi

Kegiatan pemenuhan Alat dan Obat Kontrasepsi untuk 27 (dua puluh tujuh) Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat melalui Distribusi Rutin dibutuhkan waktu selama 15 (lima belas) hari kerja, kemudian untuk kegiatan pemenuhan Alat dan Obat Kontrasepsi melalui Distribusi Non Rutin dibutuhkan waktu selama 3 (tiga) hari kerja untuk 1 (satu) Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat


Tidak dipungut biaya

Laporan R/I/KB

1.Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikanmelaui surat yang ditujukan kepada KepalaPerwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat, jalanSurapati No. 122, Kec Cibeunying Kaler, KotaBandung 40122.

2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukanlangsung melalui email:pengawasanbkkbnjabar@gmail.com



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pengawasanbkkbnjabar@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemenuhan kebutuhan alat dan obat kontrasepsi di fasilitas kesehatan kabupaten/kota provinsi jawa barat"