Kegiatan pemenuhan Alat dan Obat Kontrasepsi untuk 27 (dua puluh tujuh) Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat melalui Distribusi Rutin dibutuhkan waktu selama 15 (lima belas) hari kerja, kemudian untuk kegiatan pemenuhan Alat dan Obat Kontrasepsi melalui Distribusi Non Rutin dibutuhkan waktu selama 3 (tiga) hari kerja untuk 1 (satu) Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat |
Tidak dipungut biaya
Laporan R/I/KB
1.Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikanmelaui surat yang ditujukan kepada KepalaPerwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat, jalanSurapati No. 122, Kec Cibeunying Kaler, KotaBandung 40122. 2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukanlangsung melalui email:pengawasanbkkbnjabar@gmail.com |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store