SKB PPh Pasal 22 atas Impor Emas Batangan dari Wajib Pajak yang Bergerak dalam Bidang Industri Perhiasan Emas Untuk Tujuan Ekspor

  1. Telah menyampaikan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak terakhir sebelum tahun diajukan permohonan Surat Keterangan Bebas;
  2. Tidak mempunyai tunggakan pajak;
  3. Permohonan Surat Keterangan Bebas;
  4. Laporan realisasi ekspor yang menjelaskan jumlah ekspor perhiasan emas tahun sebelumnya dilampiri Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dan Pernyataan Rincian Berat (PRB) barang perhiasan emas, apabila sebelumnya telah mengekspor emas;
  5. Laporan realisasi ekspor perhiasan emas tahun berjalan dilampiri PEB dan PRB barang perhiasan emas;
  6. Pemberitahuan rencana ekspor perhiasan emas dan PRB barang perhiasan emas pada tahun yang bersangkutan.

  1. Wajib Pajak mendatangi loket Helpdesk untuk meminta lembar Checklist yang menyatakan bahwa dokumen telah lengkap
  2. Wajib Pajak menuju loket Surat Lainnya untuk mendapatkan lembar BPS (bukti Penerimaan Surat)
  3. Wajib Pajak melalui WA PELAYANAN mengkonfirmasi apakah SKB telah terbit
  4. Wajib Pajak datang ke KPP untuk mengambil SKB

Paling lama 1 (satu) bulan sejak Pemberitahuan permohonan diterima lengkap.


Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Bebas PPh pasal 22 atas Impor Emas

1. Telepon : 1500200

2. Faksimili: -

3. Email :  pengaduan@pajak.go.id

4. Twitter : @kring_pajak

5. Website : pengaduan.pajak.go.id

6. Chat pajak :  www.pajak.go.id

7. Surat atau datang langsung ke Direktorat P2Humas atau unit kerja lainnya


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "SKB PPh Pasal 22 atas Impor Emas Batangan dari Wajib Pajak yang Bergerak dalam Bidang Industri Perhiasan Emas Untuk Tujuan Ekspor"