Penerbitan Surat Rekomendasi Perizinan Kafetaria

No. SK: 02/KPTS/Dinsos/2024

  1. Surat Permohonan
  2. Fotocopy SITU, SIUP, dan izin sebelumnya
  3. Fotocopy KTP Penanggungjawab
  4. Pas Foto Penanggungjawab
  5. Denah Lokasi

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Izin Kafetaria

Melalui telepon, media sosial dan email.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Rekomendasi Perizinan Kafetaria"