No. SK: Nomor 24 Tahun 2021
24 Jam
Berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nomor 24 Tahun 2021
Unit gawat darurat
Kurang Lebih lima menit terlayani, setelah pasien datang
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store