Imunisasi

No. SK: B / 800.1.2.5/ 0559 /Dinkes-Set.1/ I /2024

  1. Pasien telah menyelesaikan proses pendaftaran
  2. Imunisasi bayi (Hb 0) membawa buku KIA
  3. Imunisasi Catin membawa surat pengantar dari KUA
  4. Imunisasi TT lanjutan (WUS) membawa kartu imunisasi TT/ kartu catin
  5. Imunisasi TT ibu hamil membawa buku KIA/ rujukan bidan di desa

  1. Pasien datang dan petugas mempersilahkan pasien untuk masuk ke Puskesmas
  2. Petugas pendaftaran melakukan panggilan dan identifikasi pasien dengan menggunakan nomor antrian.
  3. Petugas melakukan pendaftaran terhadap pasien.
  4. Petugas mengarahkan pasien untuk menunggu di depan ruangan pelayanan sesuai jenis imunisasi yang diperlukan: Imunisasi Hb 0 ke ruang pelayanan kesehatan anak, Imunisasi TT ibu hamil ke ruang pelayanan kesehatan ibu hamil, Imunisasi TT catin/ WUS ke ruang pelayanan KB dan kespro.
  5. Petugas ruangan memanggil pasien sesuai dengan nomor urut.
  6. Petugas ruangan melakukan pengkajian terhadap pasien dan input ke dalam aplikasi e puskesmas
  7. Petugas ruangan memberikan imunisasi sesuai dengan SOP
  8. Petugas ruangan mencatat imunisasi yang diberikan ke buku KIA/ Kartu Catin/ Kartu TT dan memberitahukan jadwal imunisasi selanjutnya
  9. Pasien pulang
  10. Petugas mengisi buku register dan melengkapi data di aplikasi e puskesmas.

10 Menit

  1. Pasien umum Rp. 16.500 (Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah)
  2. BPJS Gratis
  3. BPJS diluar Faskes Gratis 3 x Kunjungan dibulan yang sama

Imunisasi Hb 0, Imunisasi TT ibu hamil, Imunisasi catin, Imunisasi TT WUS/ TT lanjutan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store