No. SK: Nomor 24 Tahun 2021
60 Menit
Berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nomor 24 Tahun 2021
Klinik Anak, Klinik Penyakit dalam, Klinik Kebidanan dan Klinik Bedah
≤ lima menit terlayani, setelah pasien datang
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store