No. SK: 100.3.3/009/DIR/KEP/I/2024
1. Respon time triage lebih rendah atau sama dengan 5 menit
2. Layanan pasien live saving lebih rendah atau sama dengan 15 menit
Layanan pasien observasi kurang lebih 6 jam (minimal 3 jam, maksimal 6 jam)
Sesuai Perda No. 10 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah |
Pelayanan Gawat Darurat
1. Pengaduan saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui kotak saran yang terdapat di depan ruang Farmasi 2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via media sosial 3. Penyampaian aduan, saran dan kritik melalui : a. Telepon : 0518 - 21118 b. Fax : 0518 - 22945 c. Email : rsud.kotabaru@yahoo.co.id
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store