No. SK: 58 TAHUN 2023
1 Hari
Tidak dipungut biaya
KIA, Akte kelahiran, KK dan JKN KIS
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store