No. SK: 58 TAHUN 2023
Jangka waktu proses dalam kondisi normal sejak
tanggal diterimanya berkas s/d Fasilitasi Pelayanan
BESUK KIAMAT adalah 1 hari kerja;
Tidak dipungut biaya
Akta kematian, KK & KTP Elektronik
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store