No. SK: 58 TAHUN 2023
Jangka waktu proses dalam kondisi normal sejak
tanggal diterimanya berkas s/d pelayanan
Legalisasi Umum adalah 1 hari kerja;
Tidak dipungut biaya
Surat keterangan/pengantar
Melalui :
1. Website Ulas : ulas.surakarta.go.id atau
aplikasi Solo Destination
2. Website SP4N lapor.go.id atau aplikasi
mobile SP4N Lapor
3. Kotak Aduan di Ruang Pelayanan
4. Whatsapp : 085742200969
5. Telp. (0271) 668371 , Fax. -
6. Website :
https://kel-tegalharjo.surakarta.go.id/
7. Email : kel_tegalharjo@gmail.com
8. Instagram : tegalharjo_kita
9. Twitter : -
10. Youtube : -
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store