Pelayanan Pengolahan Limbah/Sanitasi

No. SK: NOMOR : 0026.A TAHUN 2023

  1. Limbah Cair dan Limbah Padat Rumah Sakit

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Pengolahan limbah cair yang memenuhi baku mutu sesuai Permen LH Nomor 68 Tahun 2016 dan Permen LH Nomor 5 Tahun 2014 dan Pengolahan limbah padat sesuai dengan Permen LH Nomor P.56/Menlhk-Setjen/2015

Email                                     :   rs_rubini@yahoo.com

Telepon                                 :  rsudrubini.com

SMS/WA Pengaduan  0895373029933
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengolahan Limbah/Sanitasi"