Pelayanan Laboratorium

No. SK: NOMOR : 0026.A TAHUN 2023

  1. Surat Permintaan Pemeriksaan

  1. 1. Pasien datang dari Poli Rawat Jalan dengan membawa Surat Permintaan Pemeriksaan dari Dokter. 2. Bagi Pasien : a. BPJS : Langsung menuju Laboratorium b. Umum : Melakukan pembayaran ke Kasir, kemudian menuju Laboratorium 3. Petugas laboratorium mengambil sampel dan melakukan pemeriksaan. 4. Pasien mengambil hasil pemeriksaan. 5. Pasien menyerahkan hasil pemeriksaan kepada dokter

1.    ( 30 menit )

2.    Laboratorium Patologi Anatomi : 2 minggu

1.    Umum :

Sesuai Bupati 76 tentang Badan Daerah Umum Daerah Dokter Rubini Mempawah.

2.    JKN / BPJS :

Tidak Pembiayaan :

Sesuai dengan Asuransi Perjanjian/MoU

lain/MoU

- Pelayanan Laboratorium Patologi Klinik : Hematologi, Kimia Klinik, Urin, Feses, Imunologi, Parasitologi dan Mikrobiologi - Pelayanan Laboratorium Patologi Anatomi : Histopatologi dan Sitologi

Email                                 :  rs_rubini@yahoo.com

Telepon                                :  rsudrubini.com

SMS/WA Pengaduan  0895373029933
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"