No. SK: 0705 TAHUN 2024
Apabila Dokumen Persyaratan sudah lengkap maka :
a. Bisa ditunggu penyelesaiannya apabila pejabat yang berwenang berada ditempat;
b. 2 (dua) hari kerja apabila pejabat yang berwenang sedang
ada kegiatan di dalam daerah;
c. Maksimal 3 (tiga) hari kerja apabila pejabat yang berwenang sedang ke luar kota.Tidak dipungut biaya
SK Kepala Dinas Dikpora DIY tentang Ijin Menambah Jam Mengajar
a. Datang Langsung ke Layanan Pengaduan;
b. Kotak saran;
c. Website : www.dikpora.jogjaprov.go.id;
d. Telepon : (0274) 562278, 541322/Fax 513132.
e. Datang langsung ke Layanan pengaduan;
f. Kotak saran;
g. Website : dikpora.jogjaprov.go.id;
h. Telepom : (0274) 550330 562278, 541322/Fax. 513132;
i. Hotline : 085228002330;
j. LinkAduan : Lapor. go.id, lapor.jogjaprov.go.id, bit.ly/Aduan DikporaMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store