Pindah Sekolah Luar Biasa.

No. SK: 0705 TAHUN 2024

  1. a. Permohonan Pindah dari Luar DIY 1) Surat Keterangan pindah dari Kepala Sekolah 2) Surat Keterangan Berkelakuan baik dari Kepala Sekolah 3) Surat Keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan Setempat 4) Foto copy Buku Raport 5) Foto copy SKHUN dan Ijasah sebelumnya (Bagi siswa SMPLB/SMALB) 6) Surat Perwalian dari Notaris (Jika tidak ikut orang tua sendiri) 7) Surat Keterangan bebas NARKOBA dari Dokter (Bagi siswa SMPLB/SMALB) 8) Surat Keterangan Formasi kelas dan kesanggupan menerima dari Sekolah tujuan
  2. b. Permohonan Pindah Antar sekolah dalam satu wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta 1) Surat Keterangan pindah dari Kepala Sekolah 2) Surat Keterangan Berkelakuan baik dari Kepala Sekolah 3) Surat Keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY; 4) Foto copy Buku Raport 5) Surat Keterangan Formasi kelas dan kesanggupan menerima dari Sekolah tujuan
  3. c. Permohonan pindah sekolah ke luar Daerah Istimewa Yogyakarta 1) Surat Keterangan pindah dari Kepala Sekolah 2) Surat Keterangan Berkelakuan baik dari Kepala Sekolah 3) Foto copy Buku Raport 4) Foto copy SKHUN dan Ijasah sebelumnya (Bagi siswa SMPLB/SMALB)

Apabila Dokumen Persyaratan sudah lengkap maka :

a.  Bisa ditunggu penyelesaiannya apabila pejabat yang berwenang berada ditempat;

b.  2 (dua) hari kerja apabila pejabat yang  berwenang  sedang       ada kegiatan di dalam daerah;

 c.  Maksimal 3 (tiga) hari kerja apabila pejabat yang berwenang   

     sedang ke luar kota.

Tidak dipungut biaya

a. Surat Mutasi b. Surat Rekomendasi

a.    Datang langsung ke pelayanan pengaduan

b.    Kotak saran

c.     Website : www.dikpora.jogjaprov.go.id

Telepon : (0274) 523340
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pindah Sekolah Luar Biasa."