No. SK: 0705 TAHUN 2024
Apabila Dokumen Persyaratan sudah lengkap maka :
a. Bisa ditunggu penyelesaiannya apabila pejabat yang berwenang berada ditempat;
b. 2 (dua) hari kerja apabila pejabat yang berwenang sedang ada kegiatan di dalam daerah;
c. Maksimal 3 (tiga) hari kerja apabila pejabat yang berwenang
sedang ke luar kota.Tidak dipungut biaya
Pengesahan fotokopi Ijasah/sertifikat/piagam (Legalisir)
a. Datang langsung ke pelayanan pengaduan
b. Kotak saran
c. Website : www.dikpora.jogjaprov.go.id
d. Telepon : (0274) 523340Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store