No. SK: 0705 TAHUN 2024
1. Pensiun : Periode Januari – Juni dan Periode Juli – Desember
2. Kenaikan Pangkat : Periode 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober dan 1 Desember
3. Cuti : penyelesaian tergantung pada cuti yang diambil (rentang waktu antara 1 hari untuk cuti tahunan s.d. 3 bulan untuk cuti luar tanggungan Negara)Tidak dipungut biaya
Dokumen usulan ke BKD
a. Datang Langsung ke Layanan Pengaduan;
b. Kotak saran;
c. Website : www.dikpora.jogjaprov.go.id;
d. Telepon : (0274) 562278, 541322/Fax 513132.
e. Datang langsung ke Layanan pengaduan;
f. Kotak saran;
g. Website : dikpora.jogjaprov.go.id;
h. Telepom : (0274) 550330 562278, 541322/Fax. 513132;
i. Hotline : 085228002330;
j. LinkAduan : Lapor. go.id, lapor.jogjaprov.go.id, bit.ly/Aduan DikporaMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store