Standar Pelayanan Penerbitan Surat Rekomendasi Peralihan Peserta BPJS APBD

No. SK: 000.8.3.2 /26/IV.15/MSJ/2024

  1. Fotocopi KTP
  2. Fotocopi KK
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu yang ditandatangani Kepala Desa Mengetahui Camat setempat
  4. Surat Permohonan yang ditandatangani Pemohon

  1. Pemohon menyampaikan permohonan Kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mesuji dengan dilengkapi persyaratan yang telah ditentukan Ke Front Office
  2. Petugas Layanan akan Mengecek Kepesertaan BPJS sudah Aktif/ belum terdaftar
  3. Jika Belum Aktif/ Tidak terdaftar akan dilanjutkan dengan proses pembuatan Surat Rekomendasi Peralihan Kepesertaan BPJS PBI APBD dan Jika sudah terdaftar aktif akan diinformasikan nomor Kepesertaan BPJS
  4. Surat Rekomendasi Peralihan Kepesertaan BPJS PBI APBD diserahkan kepada Pemohon

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Peralihan Peserta PBI

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store