Penerbitan Surat Izin Pemakaman Pada TPU Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat

No. SK: 800/85/PERKIM.I/2023

  1. Pemohon Adalah Pihak Keluarga Mendiang
  2. Identitas Pemohon
  3. Identitas Mendiang
  4. Surat Keterangan Kematian dari Kelurahan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Standar Pelayanan Penerbitan Surat Izin Pemakaman Pada TPU Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat

1)     Pengaduan Langsung :

-  Saran, dan masukan secara langsung dapat disampaikan kepada petugas pengelola pengaduan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kotawaringin Barat

2)    Pengaduan Tidak Langsung :

-  IG              : disperkim_kobar

-  FB             : Dinas Perkim Kobar

- Email : disperkim.kotawaringinbarat@gmail.com

-  Email : www.lapor.go.id

-  https://lapornurani.lapor.go.id

-  https://SP4N.lapor.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Izin Pemakaman Pada TPU Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat"