No. SK: 02/KPTS/Dinsos/2024
24 Jam
Tidak dipungut biaya
Bantuan Logistik dan Tim Reaksi Cepat
1. Melalui Telepon
2. Melalui Media Sosial
3. Melalui Email
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store