Penerbitan International Certificate of Vaccination (ICV)

No. SK: HK.02.03/C.X.11/2564/2024

  1. Bukti vaksinasi
  2. Fotocopy passport, KTP dan foto berwarna 4x6 masing-masing 1 lembar

Mengisi form permohonan ICV sampai dengan Penyerahan Dokumen ICV kepada pemohon diselesaikan dalam 25 menit


Dasar PP no. 64 tahun 2019 Tentang Jasa dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak  yang berlaku pada kementerian kesehatan :

Rp 25.000,- per orang per buku

Penerbitan International Certificate of Vaccination (ICV) / Buku Kuning

Website    : https://kkpbanjarmasin.or.id

Email        : kkp.banjarmasinnew@yahoo.co.id

Facebook  : https://www.facebook.com/bkkbanjarmasin/

X                : https://twitter.com/balaikarkesbjm

Instagram  : https://www.instagram.com/kkpbjm/

Youtube    : https://www.youtube.com/@Balai_Karkes_Banjarmasin

Call           : (0511)3353948

WhatsApp : 08979292545

 

SP4N LAPOR! BKK Banjarmasin


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan International Certificate of Vaccination (ICV)"