No. SK: KEP-27A/L.1.30/Cs.2/01/2024
waktu pelayanan 10 - 90 menit sesuai dengan jam kerja
Tidak dipungut biaya
jasa konsultasi
1. Tamu dapat langsung datang ke kantor menyampaikan saran dan pengaduan maupun keperluan dan melengkapi data pada Ruang Konsultasi Hukum.
2. Surat Pengaduan dapat dikirim ke alamat Kejaksaan Negeri Bener Meriah. Jalan Pante Raya-Bandara Rembele, Wonosobo, Kec. Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
3. Aplikasi layanan pengaduan Online pada website dan
SP4N LAPOR.
4. Hotline melalui WA: 081266838089.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store