Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Pelaporan Perceraian di Luar Wilayah NKRI

No. SK: 470 / 15 /2023

  1. Surat Keterangan Perceraian dari Makamah

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pelaporan Perceraian WNA

dapat disampaikan melalui : 1. kotak saran yang tersedia 2. email : disdukcapil.acehtimur@gmail.com 3. WhatsApp Nomor : 0812-6962-0523 dan 0813-2259-3245

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Pelaporan Perceraian di Luar Wilayah NKRI"