No. SK: 470 / 15 /2023
1 Jam
Tidak dipungut biaya
Legalisasi Dokumen Kependudukan
dapat disampaikan melalui :
1. kotak saran yang tersedia
2. email : disdukcapil.acehtimur@gmail.com
3. WhatsApp Nomor : 0812-6962-0523 dan
0813-2259-3245
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store