Pelayanan Pengendalian Infeksi

No. SK: 100.3.3/009/DIR/KEP/I/2024

  1. Sabun dan air (handwash)
  2. Cairan antiseptic (handcrub)
  3. Pembersih tangan bedah (Surginal Handwash)

  • Cuci tangan dengan sabun dan air ( handwash) , cairan antiseptik (handrub)
    1. Buka perhiasan yang digunakan, basahi tangan dengan air mengalir, tuangkan sabun ketelapak tangan 3-5 cc. ratakan dengan kedua telapak tangan
    2. Gosok punggung dan sela sela jari tangan kiri dan kanan dan sebaliknya
    3. Gosok kedua telapak tangan dan sela sela jari, jari - jari sisi dalam kedua tangan saling mengunci dan saling digosokan
    4. Gosok ibu jari kiri dengan gerakan berputar dalam genggaman tangan kanan dan lakukan sebaliknya
    5. Gosok telapak tangan kiri dengan memutar ujung jari jari-jari kanan dan sebaliknya
    6. Bilas kedua tangan dengan air mengalir, keringkan tangan dengan tisu sekali pakai, Gunakan bekas tissue tersebut untuk menutup keran air, sekarang tangan sudah aman
  • Cuci tangan bedah (Surginal Handwash)
    1. Buka perhiasan yang digunakan, basahi tangan dengan air mengalir, gunakan cairan antiseptik
    2. Cuci tangan dan lengan bawah secara menyeluruh dan bilas dengan air mengalir
    3. Gunakan cairan antiseptik lagi, sebarkan ke seluruh permukaan tangan dan lengan bawah
    4. Mulai dengan tangan, gunakan pembersih kuku untuk membersihkan daerah bawah kuku kedua tangan
    5. Cuci tiap jari seakan akan mempunyai empat sisi, berikutnya scrub daerah pergelangan tangan pada tiap tangan
    6. Setelah seluruh pergelangan tangan discrub, pastikan gerakan dari bawah lengan menuju siku
    7. ulangi pada lengan satunya dari lengan menuju siku, bilas tangan dan lengan bawah secara menyeluruh, pastikan tangan ditahan lebih tinggi dari siku
    8. Biarkan sisa air menetes melalui siku, keringkan dengan handuk steril, sekarang tangan sudah aman

Waktu Pelayanan

Sesuai Perda No. 10 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah


Pelayanan Pengendalian Infeksi

1.    Pengaduan Saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui kotak saran yang terdapat di depan ruang Farmasi

2.    Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via media sosial

3.    Penyampaian aduan, saran dan kritik melalui :

a.    Telepon : 0518-21118

b.    Fax       : 0518-22945

c.     Email    : rsud.kotabaru@yahoo.co.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengendalian Infeksi"