Pelayanan Loundry

No. SK: 100.3.3/009/DIR/KEP/I/2024

  1. Permintaan alkes, BMHP dan linen steril dari ruangan
  2. Permintaan linen bersih dan pencucian linen kotor dari ruangan

  1. Unit kerja menyampaikan serah terima pelayanan CSSD
  2. Petugas melakukan tindakan pencucian dan sterilisasi
  3. Petugas menyerahkan hasil pekerjaan ke unit kerja
  4. Petugas melakukan pencatatan dan pelaporan

1 Hari kerja

Sesuai Perda No. 10 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah


pelayanan loundry

1.Pengaduan Saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui kotak saran yang terdapat di depan ruang Farmasi

2.   Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via media sosial

3.   Penyampaian aduan, saran dan kritik melalui :

a.    Telepon : 0518-21118

b.    Fax       : 0518-22945

c.     Email    : rsud.kotabaru@yahoo.co.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Loundry"