No. SK: 000.8.3.2/470.14
Untuk kasus ringan : maksimal 15 menit
Untuk kasus berat : lebih > 15 menitPeraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2023
Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Pelayanan medis dan penyuluhan (KIE)
1. Pasien/pengguna layanan menyampaikan melalui :
a. Kotak Saran
b. Telepon : (0285) 424525
c. Whatshapp : 0817 5768 088
d. E-mail : pusk.tondano@gmail.com
2. Petugas mencatat semua pengaduan.
3. Semua pengaduan akan dibahas oleh timpengelola pengaduan.
4 Jawaban pengaduan akan disampaikan melaui telepon/e-mail pengadu yang bersangkutan atau pada saat Pertemuan Lintas Sektoral apabila tidak dapat diselesaikan secara internal.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store