Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)

No. SK: 470 / 15 /2023

  • Poto Copy KK
    1. Poto Copy KK
  • Poto Copy Akta
    1. Poto Copy Akta

1 Jam

Tidak dipungut biaya

KIA

dapat disampaikan melalui : 1. kotak saran yang tersedia 2. email : disdukcapil.acehtimur@gmail.com 3. WhatsApp Nomor : 0812-6962-0523 dan 0813-2259-3245

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)"