Pelayanan Persalinan dan Perinatalogi

No. SK: 100.3.3/009/DIR/KEP/I/2024

  1. Pasien Umum : Kartu Identitas
  2. Kartu BPJS/Jaminan/Asuransi lainnya
  3. Kartu Kontrol Pasien ( Pasien Lama)

  1. Pasien Hamil dari IGD/Ponek diantar ke Kamar Bersalin
  2. Bidan menerima pasien dari IGD/Ponek
  3. Pasien di Periksa di Ruang Pemeriksaan dan Pemeriksaan Penunjang.
  4. Pasien dimasukkan ke kamar / Ruang Tindakan
  5. Setelah bayi lahir dimasukkan di Ruang Perawatan bayi

24 Jam

Sesuai Perda No. 10 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah


Pelayanan Persalinan dan Perinatalogi

1.    Pengaduan Saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui kotak saran yang terdapat di depan ruang Farmasi

2.    Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via media sosial

3.    Penyampaian aduan, saran dan kritik melalui :

a.    Telepon : 0518-21118

b.    Fax       : 0518-22945

c.     Email    : rsud.kotabaru@yahoo.co.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Persalinan dan Perinatalogi"