No. SK: 8
15 s.d 30 Menit
Tidak dipungut biaya
Print out bukti blokir kendaraan bermotor
1. SP4N Lapor (www.lapor.go.id)
2. Melalui Cepat Respon Masyarakat (CRM)
3. Melalui Ruang Informasi dan Pengaduan
4. Call Center 1500-177
5. Email callcenter.pajakdki@jakarta.go.id
6. Whatsapp 0851 0122 1171
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store