No. SK: 100.3.3/009/DIR/KEP/I/2024
Dari pasien masuk rumah sakit sampai pasien keluar rumah sakit (tergantung lama rawat) |
Sesuai Perda No. 10 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah |
1. Pelayanan dokumen rekam medik 2. Pelayanan Obat dan Bahan Habis Pakai 3. Pelayanan fasilitas rawat inap 4. Pelayanan visite dokter 5. Pelayanan asuhan keperawatan 6. Pelayanan penunjang diagnostik 7. Pelayanan cucian ( linen ) 8. Pelayanan gizi pasien
1. Pengaduan saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui kotak saran yang terdapat di depan ruang Farmasi 2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via media sosial 3. Penyampaian aduan, saran dan kritik melalui : a. Telepon : 0518 – 21118 b. Fax : 0518 – 22945 c. Email : rsud.kotabaru@yahoo.co.id
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store